PANDEGLANG, “Saya tidak akan menggunakan pendekatan politis dalam menempatkan seorang PNS dalam jabatannya, karena pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negara manapun mempunyai tiga peran Pertama, sebagai pelaksana peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mengemban tugas ini, netralitas PNS sangat diperlukan. Kedua, melakukan fungsi manajemen pelayanan publik. Uku ...
Selengkapnya